Oleh karena itu pada tanggal 5 Mei 2004 para pemasok di Indonesia berkumpul dan membentuk sebuah asosiasi yang dinamakan Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia yang disingkat menjadi AP3MI. AP3MI di deklarasikan pada tanggal 1 Desember 2004 di Jakarta, sebagai sarana, wadah, atau asosiasi yang dapat membina, menjembatani, melindungi, dan membela para pengusaha atau pemasok pasar modern yang ada di Indonesia.