Rapat Lintas Asosiasi Bahas Perizinan Toko Ritel untuk Alkes Mandiri, 12 Februari 2025

Rapat Lintas Asosiasi Bahas Perizinan Toko Ritel untuk Alkes Mandiri

Jakarta, 12 Februari 2025 – Asosiasi pengusaha dan pelaku industri di sektor ritel serta alat kesehatan (alkes) mengadakan rapat lintas asosiasi untuk membahas perizinan toko ritel dalam menjual alat kesehatan mandiri. Rapat ini melibatkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Perkumpulan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PEKERTI), Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan & Laboratorium (GAKESLAB), Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), serta Asosiasi Perusahaan Pengadaan Medis Indonesia (AP3MI).

Pertemuan ini berfokus pada regulasi Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) serta aturan terkait izin toko alkes bagi ritel yang menjual produk kesehatan mandiri, seperti sikat gigi, pembalut, popok dewasa, kondom, dan produk sejenis lainnya.

Dalam diskusi, peserta membahas tantangan yang dihadapi pelaku usaha terkait regulasi yang berlaku, serta bagaimana penyederhanaan aturan dapat mendukung distribusi alkes di sektor ritel. Diharapkan, ada harmonisasi kebijakan agar produk-produk kesehatan yang umum digunakan masyarakat dapat lebih mudah diakses tanpa mengabaikan aspek keamanan dan regulasi yang berlaku.

AP3MI diwakili oleh Bapak Oto Gunasis, yang turut menyampaikan pandangan terkait kebutuhan industri dalam hal perizinan serta pentingnya kerja sama antara asosiasi dan regulator.

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari berbagai asosiasi dan pemangku kepentingan terkait. Hasil dari rapat ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak regulator guna mencari solusi terbaik bagi industri ritel dan alat kesehatan.

Dengan adanya kerja sama antar asosiasi ini, diharapkan ada kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak pada pelaku usaha sekaligus tetap memenuhi standar keamanan bagi konsumen.

(AP3MI News)